Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Rekap DPTb, Jumlah DPT Di Kota Gunungsitoli Menjadi 87.927 Jiwa

16 Februari 2019 | Februari 16, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-20T10:28:05Z
SuaraNias.Com, Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Grand Kartika Gunungsitoli, Sabtu (16/02/2019).

Rapat Pleno Terbuka tersebut di buka secara resmi oleh Komisioner Happy Suryani Harefa bersama dua komisioner lainnya yakni Juliman Harefa dan Fajarman Zalukhu.

Dalam rapat Pleno, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan di wilayah Kota Gunungsitoli membacakan hasil rapat pleno dari tingkat kecamatan.

Usai pembacaan rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Kota Gunungsitoli kemudian menetapkan DPTb yakni Daftar Pemilih masuk sebanyak 70 orang yang terdiri dari Laki-Laki 43 orang dan Perempuan sebanyak 27 orang.

Sedangkan Daftar Pemilih keluar sebanyak 12 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 3 orang dan Perempuan sebanyak 9 orang.

DPTHP2 yang semula berjumlah 87.869 sekarang berubah menjadi 87.927 jiwa.

"Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus akan terus dibenahi sampai tanggal 18 Maret 2019 yang akan datang. Pastikan kita, keluarga dan komunitas tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu Serentak 17 April 2019," ujar Komisioner KPU devisi Program dan Data Fajarman Zalukhu.

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, Partai Politik, TP Paslon, Mewakili Walikota, Kapolres dan Dandim serta stakeholder pemilu lainnya, Kesbangpol, Lapas Gunungsitoli dan seluruh PPK dari 6 Kec di Gunungsitoli.
×
Berita Terbaru Update