SuaraNias.Com, Nias Barat - Bupati Nias Barat Faduhusi Daely mengumumkan penerimaan sebanyak 178 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I Tahun 2019 diwilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Bupati Nias Barat dengan nomor: 800/539/BKD-II tertanggal 11 Februari 2019 tentang Penerimaan PPPK Tahap I Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Dalam pengumuman tersebut, Faduhusi menerangkan bahwa dari 178 orang yang akan diterima, sebanyak 158 orang tenaga guru S-1 tenaga kesehatan sebanyak 1 orang dengan tingkat pendidikan diploma III dan Tenaga Penyuluh Pertanian minimal SMA/SMK dan memiliki sertifikat sebanyak 13 orang.
Ditegaskan Faduhusi, salah satu persyaratan PPPK yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Bupati Nias Barat dengan nomor: 800/539/BKD-II tertanggal 11 Februari 2019 tentang Penerimaan PPPK Tahap I Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Dalam pengumuman tersebut, Faduhusi menerangkan bahwa dari 178 orang yang akan diterima, sebanyak 158 orang tenaga guru S-1 tenaga kesehatan sebanyak 1 orang dengan tingkat pendidikan diploma III dan Tenaga Penyuluh Pertanian minimal SMA/SMK dan memiliki sertifikat sebanyak 13 orang.
Ditegaskan Faduhusi, salah satu persyaratan PPPK yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri.