Nias Selatan, suaranias.com - Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan sekaligus Ketua Komisi I Memoris Fau, SH melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 05 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor : 17 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Botohilisalo’o, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Jum’at (21/01/2022) dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan BPD serta Masyarakat dari Desa Botohilisalo’o, Desa Botohili Sorake, Botohilitano.
Ketua Komisi I Memoris Fau menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Nomor : 05 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor : 17 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sangatlah penting untuk diketahui oleh Masyarakat. “kontribusi pembayaran pajak sangatlah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Nias Selatan” Ujarnya dalam kata sambutan saat melakukan sosialisasi.
Memoris Fau, SH, juga menyampaikan sosialisasi juga sebagai bentuk untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat. “Sosialisasi ini merupakan sarana untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat Nias Selatan khusus ditiga desa yang hadir pada sosialisasi ini” terangnya.
Sementara itu Camat Luahagundre Maniamolo yang di wakili oleh Sekcam, Falukhata Zebua,S.Pd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Nias Selatan (Memoris Fau, SH) yang telah melaksanakan sosialisasi Perda Nomor : 05 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor : 17 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Botohilisalo’o Kecamatan Luahagundre Maniamolo.
"Kami Masyarakat Luahagundre Maniamolo mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Nias Selatan yang telah turut mengsosialisasikan setiap Program Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan kepada Masyarakat dan salah satunya Perda Nomor : 05 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor : 17 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, membayar pajak sangatlah penting untuk kemajuan Nias Selatan” Terangnya.
Sumber: (Tim Publikasi DPRD Nisel)