Waikabubak, suaranias.com -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Marciana D. Djone, mengikuti kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa pada Jumat (11/02/2022).
Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara virtual yang direlay ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan doa, lalu sambutan Sekjen, Andap Budhi Revianto dan Konsultasi Kesehatan terkait penanganan gejala Covid-19 varian Omicron, Mekanisme dan Tata Cara Isoman bagi pasien dan keluarga serta Farmakologis dan cara pemantauan/pendampingan.
Kegiatan dipandu oleh Zelika dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan narasumbernya dr.Dhanasari, SpKKLP yang merupakan spesialis kedokteran keluarga layanan primer.
"Untuk pencegahan penularan Covid-19 tetap perhatikan protokol kesehatan 5M dalam melakukan aktivitas. Bagi anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar menjalani isolasi mandiri di rumah. Jika hanya memiliki 1 kamar mandi, maka sering semprotkan disinfektan di kamar mandi yang digunakan bersama. Jaga jarak 2 meter dari anak-anak" ujar Dhanasari.
Kalapas Waikabubak, Yohanis Varianto bersama jajaran mengikuti kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa selama dua jam dan tetap menerapkan protokol kesehatan.